Pernahkah Anda mendengar kisah Farhan, mahasiswa universitas Gunadharma yang mengalami kasus pembullyan yang dilakukan oleh rekan-rekannya sesama pelajar?
Kisah perundungan yang dialaminya sebenarnya tak sampai mengarah kepada fisik, namun sangat mengganggu sisi psikisnya, Farhan mengatakan hampir setiap hari tasnya ditarik-tarik oleh teman-temannya, kemudian pintu kelasnya dikunci dari luar sehingga ia tak bisa keluar kelas, hingga motornya yang suka dipreteli oleh teman-temannya sendiri.
Bisakah teman-teman membayangkan, kenyamanan belajar yang seharusnya Farhan peroleh di lembaga pendidikan dinodai dengan adanya berbagai bentuk keusilan oleh teman-temannya sendiri?
Dan akhirnya, Farhan lebih memilih diam dan tak menanggapi apa yang dilakukan oleh teman-temannya.
Dan akhirnya, Farhan lebih memilih diam dan tak menanggapi apa yang dilakukan oleh teman-temannya.
Bullying terhadap Farhan | Diadaptasi dari detik.com |
Pernahkah teman-teman sekalian mengalami bullying berupa ejekan ataupun pukulan? Suatu jenis bullying dengan cara menyakiti hati orang lain melalui lisan, dan kekerasan fisik yang bisa merusak harga diri dan mental seseorang yang menjadi korban.
Bullying atau perundungan adalah segala jenis bentuk penindasan, penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk mengintimidasi orang lain.
Seperti yang telah kami sadur dari wikipedia.org, perundungan dapat mencakup seluruh aspek pelecahan baik secara lisan, tulisan, kekerasan fisik, dan paksaan yang dilakukan berulang kali yang mungkin saja terjadi karena perbedaan ras, agama, gender, kemampuan, bahkan seksualitas.
Faktanya, kasus bullying seringkali dianggap sebagai hal remeh yang lumrah dan biasa-biasa saja. Menurut survey dari viva.co.id sepanjang tahun 2017, 84% anak usia 12-17 tahun di Indonesia pernah menjadi korban bullying [1]. Ironinya, 1 dari 4 guru menganggap bullying sebagai hal yang wajar dan hanya akan campur tangan pada 4% dari seluruh kasus. Menurut hasil riset yang saya temukan, dalam satu hari hampir dan bahkan bisa jadi lebih dari 16 ribu remaja diseluruh dunia tidak berani pergi ke sekolah karena takut menjadi korban bullying. Hal ini terbukti juga berdasarkan riset dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang telah menerima kurang lebih 26 ribu kasus bullying dalam selang waktu 6 tahun saja, sejak tahun 2011 hingga tahun 2017. [2]
Kasus
bullying merupakan kasus yang sangat kompleks dan sangat rentan terhadap anak-anak. Hal yang awalnya hanya dianggap sepele dan
humor saja bagi banyak orang, namun sangat menyakitkan tentunya apabila korban terus berjatuhan dan semakin meningkat di setiap tahunnya.
Korban bullying seringkali merasa tertekan. | Lisensi gratis dari freepik.com |
Dampak Bullying :
Dari kisah bullying terhadap Farhan, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa bullying minimalnya membuat orang lain merasa tak nyaman, tak percaya diri, hingga kehilangan kontrol diri akibat mengalami krisis kepercayaan.
Siapapun yang berkecimpung di dunia pendidikan harus mengetahui tentang pentingnya menjaga diri dari berbagai bentuk pembullyan dan kekerasan.
Undang-undang
perlindungan anak No. 23 Tahun 2002 pasal 54 yang menyatakan Anak di
dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari kekerasan
yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya di dalam
sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya. [3]
Lalu bagaimana cara kita menghentikan perilaku bullying?
Dimanapun kita berada, selama kita masih berinteraksi dengan manusia, kita akan sulit untuk menghindari diri dari perilaku bullying yang menimpa kita. Berikut akan saya paparkan beberapa tips mudah untuk melawan bullying,
1. Fight Back, jangan takut untuk berani melawan dengan perlawanan yang bijak dan dewasa, berikan argumen-argumen yang rasional terhadap hal-hal buruk yang ia lakukan kepada Anda. Ketika Anda bediam diri dan tak berani melawan, pembully akan lebih senang dan kasus pembullyan akan semakin melebar.
1. Fight Back, jangan takut untuk berani melawan dengan perlawanan yang bijak dan dewasa, berikan argumen-argumen yang rasional terhadap hal-hal buruk yang ia lakukan kepada Anda. Ketika Anda bediam diri dan tak berani melawan, pembully akan lebih senang dan kasus pembullyan akan semakin melebar.
2. Belajar beladiri, sebagai bentuk self defense. Jangan pernah memberi
pelaku kesempatan untuk melakukan bullying.
3. Find another
friends. Sering-seringlah berbaur dan berkawan kepada siapa saja yang mampu memberikan energi positif dan memberikan banyak perubahan kepada kita.
4. Ceritakan hal ini kepada keluarga terdekat Anda, sahabat terdekat Anda dan siapapun yang bisa membantu menyelesaikan masalah Anda.
5. Ubah
sedikit cara pandang kita, jadikan bullying sebagai motivasi, agar
semakin maju dan berkembang, berubah menjadi lebih baik, dan lebih bermanfaat
bagi orang lain, sehingga hidup kita menjadi semakin bermakna.
Terkadang
dari bully, bagi siapapun yang meresponnya menjadi sebuah respon yang
positif, bullying bisa memotivasi mereka, merubah mereka menjadi lebih
baik, bahkan jaaauuuh menjadi lebih baik.
6. Jangan sekali-sekali membalas
perbuatan bullying dengan perbuatan yang serupa. Kita hanya perlu meresponnya dengan benar dan bijaksana. Jika kita membalasnya dengan balasan yang serupa, lalu apa bedanya kita dengan para pembully yang ada?
7. Mengidentifikasi perilaku bullying yang menimpa kita. Kita perlu mengetahui bahwa bullying
bukan hanya berupa fisik, tapi juga lisan dengan hinaan, relasional dengan pengucilan, dan elektronik
melalui social media. Apabila perbuatan-perbuatan tersebut terus menerus dilakukan tanpa adanya perubahan dari si pelaku pembullyan, kita berhak untuk mengadakan mediasi dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan terlebih dahulu.
8. Melaporkannya kepada para tetua dan orang-orang dewasa yang bisa membantu menyelesaikan kasus bullying yang ada. Apabila hal-hal mediasi dan berbagai upaya lainnya telah kita kerahkan dan usahakan, namun tidak membuahkan hasil, kita berhak melaporkan tindakan kasus bullying yang menimpa kita kepada pihak yang berwajib.
Setiap dari kita itu spesial dan berharga. Bullying tidak akan pernah terjadi kepada kita dan mempengaruhi siapa diri kita, apabila kita tidak membiarkannya terjadi kepada kita. Menyerah bukanlah pilihan.
8. Melaporkannya kepada para tetua dan orang-orang dewasa yang bisa membantu menyelesaikan kasus bullying yang ada. Apabila hal-hal mediasi dan berbagai upaya lainnya telah kita kerahkan dan usahakan, namun tidak membuahkan hasil, kita berhak melaporkan tindakan kasus bullying yang menimpa kita kepada pihak yang berwajib.
Setiap dari kita itu spesial dan berharga. Bullying tidak akan pernah terjadi kepada kita dan mempengaruhi siapa diri kita, apabila kita tidak membiarkannya terjadi kepada kita. Menyerah bukanlah pilihan.
Seperti dilansir dari cnnindonesia.com kemauan dan kesadaran masyarakat Indonesia untuk melaporkan kasus pembullyan semakin meningkat setiap tahunnya, hal ini merupakan sebuah pencapaian yang positif dan melegakan.[5]
Kita semua memiliki kemampuan untuk menghentikan perilaku bullying yang terjadi di sekitar kita, dengan tidak cuek dan peka terhadap lingkungan sekitar kita, kita juga harus berlaku bijak terhadap korban dan pelaku bullying.
Bullying, you can stop it!You have a power to stop the bullying. Speak out! Speak up! Be Brave!
Apabila semua upaya telah Anda kerahkan, dan masih tidak tercapai
keadilan yang diinginkan, maka Anda berhak melaporkannya dan membawanya kepada hukum
pidana, karena hukum
pidana adalah ultimum
remedium, yaitu alat terakhir penegakan hukum. LPSK merupakan salah satu wadah hukum
yang bisa Anda gunakan untuk melaporkan tindak kejahatan yang pernah Anda alami, atau saksikan.
Mari kita lindungi anak, orang-orang terdekat kita, dan orang-orang di sekitar kita dari bahaya bullying, mencegah lebih baik daripada mengobati, menyelamatkan satu anak sama dengan menyelamatkan kemanusiaan.
Laporkan segala hal yang menyangkut kepada
kemaslahatan dan penegakan hukum terhadap kasus bullying, pelecahan
seksual, kekerasan seksual, persekusi, hingga korupsi yang terjadi di sekitar kita.
LPSK siap melindungi siapapun![6]
For your information about LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Go visit lpsk.go.id
Mari Kita Selamatkan Masa Depan Indonesia
Mari Kita Selamatkan Generasi Emas Indonesia
Let's End Bullying |
#DIAMBUKANPILIHAN
***
Artikel ini ditulis oleh : Rafif Halim Biilhamika
Sumber Lainnya :
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170721185658-255-229508/kisah-farhan-jadi-korban-bully-sejak-di-bangku-sma/
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/20/14362441/apa-saja-bullying-yang-dialami-farhan-selama-di-kampus-
freepik.com
https://generasiindonesiaantibullying.wordpress.com/2014/02/21/16-fakta-tentang-bullying/
Refrensi :
[1] http://www.viva.co.id/berita/nasional/938446-kasus-bullying-anak-meningkat-pada-2017 Diakses Selasa, 31 Oktober 2017, pukul 10.51
[2] http://www.kpai.go.id/berita/kpai-terima-aduan-26-ribu-kasus-bully-selama-2011-2017/ Diakses Senin, 30 Oktober 2017, pukul 17.53
[3] http://www.kpai.go.id/hukum/undang-undang-uu-ri-no-23-tahun-2002-tentang-perlindungan-anak/ Diakses Selasa, 31 Oktober 2017, pukul 10.54
[4] https://news.detik.com/berita/d-3581404/bunuh-diri-karena-di-bully-siswi-sma-di-riau-dikenal-pintar Diakses Selasa, 31 Oktober 2017, pukul 10.55
[5] https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170722163858-277-229641/semakin-banyak-yang-melaporkan-kasus-bullying/ Diakses Selasa, 31 Oktober 2017, pukul 16.48
[6] https://www.lpsk.go.id/berita/berita_detail/2697# Diakses Selasa, 31 Oktober 2017, pukul 17.35 LPSK Siap Lindungi Siswi SMP Yang Diperkosa 20 Orang
Comments
Post a Comment